LKNU LAMPUNG
  • RSS
  • Facebook
  • Twitter
>>> Kritik, saran, informasi atau artikel dapat dikirimkan kepada kami melalui email: lknulampung@gmail.com >>>Simak juga berbagai info kami melalui twitter. Silakan follow @LKNULampung

Rabu, 10 April 2013

NU Lampung Serukan Jihad Melawan HIV/AIDS

Posted by SYIFA'UL UMMAH LKNU On 20.20

Human Immunodeficiency Virus/AcquiredImmunodeficiency Syndrome (HIV/AIDS) merupakan wabah serius yang bukan hanya menjadi persoalan kesehatan semata, melainkan sudah menjadi persoalan sosial dengan berbagai aspek lainnya. Karena itu, organisasi sosial keagamaan terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU), merasa terpanggil untuk memerangi penyebaran virus mematikan yang menghantui masyarakat. Melalui gerakan jihad NU akan melawan penularannya yang terus meluas saat ini. Genderang perang terhadap HIV/AIDS disampaikan oleh Ketua Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung K.H. R. Soleh Bajuri saat memberikan sambutan pada pertemuan antarmitra NU dalam penanggulangan HIV/AIDS di aula setempat, Sabtu (6/4).

Sesuai Hadis Rasulullah saw. berbunyi “Bukan umatku (Rasulullah) jika tidak peduli terhadap sesama”. Atas dasar itu, NU terpanggil untuk ikut serta mengatasi penularan HIV/AIDS ini. Menurut dia, jihad melawan penularan HIV/AIDS bukan sekadar slogan bagi PWNU Provinsi Lampung dan seluruh nahdliyin. Ia mengajak warga nahdliyin menjadi garda terdepan penanggulangan dan pencegahan HIV/AIDS. PWNU Lampung menggarisbawahi pentingnya upaya nyata yang telah teruji dan dengan melibatkan semua unsur, termasuk pemerintah, ulama, dan masyarakat dalam penanggulangan HIV AIDS di Sang Bumi Ruwa Jurai. “Para kader dan generasi muda Nahdlatul Ulama harus berada di garda terdepan dalam mengampanyekan ancaman dan bahaya HIV/AIDS serta pencegahan dan penanggulangannya secara arif dengan menjunjung tinggi nilai-nilai ahlussunnah wal jamaah,” ujarnya dalam siaran persnya, kemarin. Selain itu, ormas keagamaan ini bahumembahu dengan merangkul berbagai elemen masyarakat dan mitra kerja terkait untuk memerangi penyebaran virus mematikan tersebut. Seperti menjalin kerja sama dengan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Lampung dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Skala Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Lampung, Saburai Support Group (SSG) Lampung. “NU memiliki beberapa program dalam penanggulangan HIV/AIDS, salah satunya yaitu penjangkauan populasi kunci yang saat ini dikerjakan oleh Skala PKBI selaku SSR NU dan dukungan ODHA dalam bentuk pendampingan yang saat ini dikerjakan oleh SSG Lampung,” ujar dia. Kerja sama ini diharapkan dapat mencapai tujuan pemerintah, yakni three zeroes (tidak ada infeksi baru, tidak adanya diskriminasi terhadap ODHA, dan tidak ada yang meninggal karena AIDS). Ambil Peran Mengapa NU harus mengambil peran dalam penanggulangan HIV/AIDS? KH. R. Soleh Bajuri menjelaskan sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, NU memiliki basis di seluruh daerah di semua wilayah Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung.

NU adalah organisasi sosial keagamaan (jamiyyah diniyyah ijtimaiyyah) yang lahir pada 31 Januari 1926 dengan jaringan kepengurusan dari pusat (PBNU) sampai pada titik terbawah di tengah-tengah masyarakat (PAR). NU bertujuan melaksanakan dan mempertahankan ajaran ahlusunnah wal jamaah dalam bidang teologi, fikih, dan tasawuf. Di samping juga untuk membawa kedamaian dan kesejahteraan bagi anggota dan masyarakat pada umumnya. Ia menjelaskan NU dibangun dengan empat prinsip nilai: tawassuth (moderat), tasamuh (toleran), tawazun (harmoni), dan i’tidal (konsisten). Prinsip-prinsip ini menghargai nilai tradisi dan budaya lokal, serta sangat menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. NU membangun trilogi persaudaraan, yaitu persaudaraan keislaman, persaudaraan kebangsaan, dan persaudaraan kemanusiaan. “Pilar utama NU adalah para kiai baik yang mursyid, fakih, maupun yang mubalig. Hal inilah yang mendorong NU, khususnya PWNU Provinsi Lampung, turut andil dalam penanggulangan HIV/AIDS di Lampung,” ujarnya.

Bukan Penyakit Kutukan

SETIAP penyakit pasti ada obatnya, begitulah kata pepatah bijak. Namun, bukan berarti penyakit itu harus dibiarkan begitu saja serta tidak ada usaha yang dilakukan untuk menyembuhkannya, termasuk juga penyakit yang masih menyeramkan di kalangan masyarakat kita, yakni HIV/ AIDS. Jangan jadikan penyakit sebagai kutukan dan memalukan. Maka jangan sampai para penderitanya dikucilkan. Kita harus membantu untuk memberikan penyuluhan yang benar tentang HIV/AIDS. Demikian disampaikan oleh Koordinator Wilayah Program Penanggulangan HIV/AIDS NU Lampung Asyihin.

NU sebagai bagian dari masyarakat yang anggotanya hingga lapisan bawah memiliki peran yang signifikan dalam melakukan pencegahan penyebaran HIV/AIDS, baik secara preventif maupun perawatan. Dengan memberikan informasi yang benar tentang HIV/AIDS sehingga hal itu tidak dilihat sebagai kutukan, tetapi musibah yang harus ditanggulangi secara bersama, baik pemerintah dan masyarakat. Kemudian, menyosialisasikan perilaku hidup sehat, aman, dan bertanggung jawab karena tindakan pencegahan jauh lebih diutamakan dari pada pengobatan. Menurut dia, sosialisasi menjadi salah satu media efektif bagi para ulama dan tokoh agama untuk ikut serta melakukan pencegahan penyebaran HIV/AIDS.

Karena itu, ia juga mengajak jamaah dan masyarakat untuk melakukan langkah nyata di dalam pencegahan HIV AIDS. Kita selayaknya menghentikan memopulerkan kutukan terhadap orang yang terkena HIV/AIDS. Sebaliknya, kita harus mendorong semangat mereka untuk sabar dan terus mendekatkan diri kepada Allah. Supaya mereka tetap semangat untuk bangkit dari penyakit tersebut. Ia menjelaskan yang perlu dilakukan dalam penanggulangan dan pencegahan terhadap penyakit HIV/AIDS, di antaranya adalah dengan perubahan perilaku. “Kalau sudah ada korban yang terkena HIV, dicegah jangan sampai menjadi AIDS. Kalau sudah terkena AIDS, diturunkan stadiumnya; yang negatif, jangan sampai menjadi positif,” ujar dia.

Senin, 20 Juni 2011

LKNU Lampung menggelar Pelatihan Palliative Care dan Pemulasaraan Jenazah

Posted by SYIFA'UL UMMAH LKNU On 18.37

Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) Provinsi Lampung sebagai lembaga NU yang khusus menangani bidang kesehatan turut serta dalam program penanggulangan HIV/AIDS di Propinsi Lampung, salah satunya berupaya meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia baik dari sisi Medis maupun Spiritual untuk membantu memberikan perawatan bagi pasien HIV/AIDS dan keluarganya sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dari pasien tersebut dan juga bila ada pasien HIV dan AIDS yang meninggal dunia dapat dimakamkan dengan aman tanpa ada rasa kekhawatiran pada mudin (orang yang memandikan jenazah) untuk tertular HIV dan AIDS. Upaya tersebut dikemas dalam sebuah kegiatan Pelatihan Perawatan Paliatif Pasien HIV dan AIDS bagi tenaga medis dan relawan Propinsi Lampung yang digelar selama 2 (dua) hari penuh pada 17-18 Juni 2011 di Hotel Indra Puri Bandar Lampung. Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh 5 orang dokter, 5 orang perawat dan 5 orang relawan yang terdiri dari 3 orang mudin dan 2 orang pendukung sebaya.

Menurut Asyihin selaku penanggung jawab acara yang juga Koordinator Program penanggulangan HIV/AIDS untuk wilayah Lampung, kegiatan ini bertujuan Memperkenalkan perawatan paliatif pasien HIV dan AIDS bagi tenaga medis dan relawan (Pendukung Sebaya dan Pemandi Jenazah (Mudin)), memberikan pemahaman mengenai prinsip-prinsip dasar dan tehnik perawatan paliatif bagi pasien HIV dan AIDS, merancang bentuk perawatan paliatif pasien HIV dan AIDS yang efektif dan efisien sebagai piloting yang melibatkan peran masyarakat (pemuka agama) serta memahami tata cara pemulasaraan jenazah dengan HIV dan AIDS secara benar dan aman. Asyihin berharap peserta yang mengikuti kegiatan ini akan memahami prinsip dasar dari perawatan paliatif pasien HIV dan AIDS, mampu memberikan perawatan paliatif bagi pasien HIV dan AIDS sesuai standart yang ada, mampu berkomunikasi dan berinteraksi dengan pasien HIV dan AIDS dan keluarganya dan mampu melakukan tata cara pemulasaraan jenazah dengan HIV dan AIDS secara benar dan aman.Dalam kegiatan ini LKNU bekerjasama dengan beberapa mitra untuk menjadi narasumber dalam kegiatan ini yakni, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Komisi Penanggulangan AIDS Lampung, Skala PKBI Lampung serta Saburai Support Group (SSG) Lampung.

Hadir Pula dalam kegiatan tersebut Dr. Wan Nedra, SpA, Dr drg Helwiah Umniyati, MPH dan Prof. Ridwan Lubis selaku Fasilitator Nasional dari Pengurus Pusat Lembaga Kesehatan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PP LKNU PBNU). Dalam penyampaian materi, Wan nedra mengajak kepada seluruh peserta untuk tetap semangat dan perduli kepada penderita AIDS serta mulai memperoteksi diri saat menangani pasien HIV/AIDS. Menurutnya, Penanganan penyakit HIV dan AIDS menjadi lebih kompleks tidak hanya bersifat kuratif dan rehabilitatif saja, namun diperlukan juga perawatan paliatif yang berguna untuk memberi dukungan kepada pasien HIV/AIDS dan keluarganya guna meringankan penderitaan, dampak sosial dan kematian. Selain perawatan palliative penting pula diketahui cara yang aman menangani pasien HIV dan AIDS yang meninggal dunia dengan menerapkan universal precaution.

Definisi perawataan paliatif sendiri oleh WHO pada tahun 2005 dijelaskan bahwa perawatan paliatif adalah sistem perawatan terpadu yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup, dengan cara meringankan nyeri dan penderitaan lain, memberikan dukungan spiritual dan psikososial mulai saat diagnosa ditegakkan sampai akhir hayat dan dukungan terhadap keluarga yang kehilangan/berduka. Di sini dengan jelas dikatakan bahwa perawatan paliatif diberikan sejak diagnosa ditegakkan sampai akhir hayat. Artinya tidak memperdulikan pada stadium dini atau lanjut, masih bisa disembuhkan atau tidak, mutlak perawatan paliatif harus diberikan kepada pasien. Perawatan Paliatif tidak berhenti setelah pasien meninggal, tetapi masih diteruskan dengan memberikan dukungan kepada anggota keluarga yang berduka. Perawatan paliatif tidak hanya sebatas aspek fisik dari penderita itu yang ditangani, tetapi juga aspek lain seperti psikologis, sosial dan spiritual. Perawatan paliatif harus mencakup pelayanan terintegrasi antara dokter, perawat, terapis, petugas sosial-medis, psikolog, rohaniwan, relawan, dan profesi lain yang diperlukan. Pemerintah pun melalui kementerian kesehatan RI telah mengeluarkan keputusan tentang kebijakan Perawatan Paliatif melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan No.812/Menkes/SK/VII/2007.[451/lpg]